REVIEW PKKMB UNIVERSITAS LAMPUNG TAHUN 2024 (DAY 1)

 NAMA: ANDINI TRI SARTIKA

NPM: 2413054044

PRODI: PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

FAKULTAS: KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN



Di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu dilanjut dengan menyanyikan hymne Universitas Lampung dan mengheningkan cipta yang dipimpin ketua senat.

Rapat senat Universitas Lampung dalam rangka Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung dan Pelaksanaan Program Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2024/2025 resmi dibuka dan dinyatakan untuk umum.


Lalu dilanjut dengan do'a dan laporan ketua panitia tentang PKKMB Universitas Lampung oleh wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni Dr. Ana Gustina Zainal, S.Sos., M.Si.

setelah itu, dilanjutkan pengalungan tanda peserta kepada perwakilan mahasiswa baru oleh rektor Universitas Lampung, dan pembacaan kode etik mahasiswa Universitas Lampung.


Kode Etik Mahasiswa Universitas Lampung

Saya Mahasiswa Universitas Lampung Mempunyai Hak:

Memperoleh pendidikan dan pengajaran serta layanan bidang akademik yang sebaik-baiknya sesuai dengan minat, kemampuan dan bakat. 

Memanfaatkan fakultas akademik dan fasilitas umum di unila untuk memperlancar proses pembelajaran.

Mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggungjawab atas program studi yang diikutinya dalam rangka penyelesaian studi.

Memperoleh layanan informasi tentang program studi yang diikutinya dan hasil belajarnya.

Menyelesaikan studi lebih awal dari ketentuan lama studi yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggungjawab.

Alih program studi di lingkungan unila dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan dan apabila daya tampung program studi yang bersangkutan masih memungkinkan.

Pindah program studi ke luar UNILA.

Memperoleh layanan kesejahteraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ikut serta dalam kegiatan dan menjadi pemimpin organisasi kemahasiswaan UNILA yang diakui UNILA.

Memanfaatkan jalur perwakilan/organisasi kemahasiswaan yang diakui UNILA untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa, baik akademik maupun non akademik.


Lalu lanjut menonton tayangan video sambutan MENRISTEKDITI dan membaca kewajiban mahasiswa Universitas Lampung.


Saya Mahasiswa Universitas Lampung Berkewajiban:

Belajar tekun sampai menyelesaikan program studi yang diikuti.

Menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut berdasarkan keputusan rektor.

Menjunjung tinggi, mengindahkan dan melaksanakan norma umum dan etika umum bagi warga UNILA.

Mematuhi dan melaksanakan norma mahasiswa Universitas Lampung.

Mengindahkan dan melaksanakan etika mahasiswa UNILA.


 Setelah itu masuk ke materi, berikut materi-materi yang disampaikan pada PKKMB DAY 1:


Mahasiswa dan ketertiban masyarakat

Pemateri: Karo Rena Polda Lampung KOMBESPOL Andi Azil Niza S.I.M, M.H.,M.HAN


Di masa society 5.0, orang, benda dan sistem semua terhubung di dunia maya dan hasil olah data oleh kecerdasan buatan itu yang mampu melebihi manusia, diumpankan kembali ke dunia nyata. Proses ini membawa nilai-nilai baru bagi industri dan masyarakat yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan. Adapun tantangan di era 5.0 dimana teknologi informasi dan komunikasi berkembang dengan cepat serta perkembangan ini memberikan dampak signifikan, hal tersebut dapat menjadi peluang, tantangan, sekaligus ancaman di era transformasi dengan adanya aktivisual.


- Kejahatan kesehatan dengan adanya cloning DNA ilegal untuk tujuan reproduksi atau mengambil organ-organ cloning virus dan obat dan peretasan aplikasi data kesehatan.

- Kejahatan computer dengan meretas sistem, merekayasa kecerdasan buatan.

- Kejahatan hiburan, anatara lain seks virtual dengan avatar ilegal, dan olahraga yang ekstrim.

- Kejahatan budaya, pernikahan antar manusia dengan kecerdasan buatan (AI).

- Kejahatan kota antara lain peretasan ke berbagai sistem infrastruktur untuk menonaktifkan data.

- Kejahatan lingkungan dan perubahan iklim.

- Kejahatan pendidikan.


Keamanan, ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi yang dinamis, masyarakat sebagai salah satu syarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum, terbinanya ketenteraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menaggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya. 


Peraturan Akademik Unila

Pemateri: Wakil rektor bidang akademik (Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono S.Si, M.T)


Peraturan ini telah dituangkan dalam peraturan rektor No.2 Tahun 2024 yang isinya mencakup:

Tahun Akademik

Penyelenggaraan Pendidikan

Hak dan Kewajiban Mahasiswa

Sanksi Akademik

Pindah Studi

Tugas Akhir Mahasiswa

Kelulusan Mahasiswa

Ijazah, Transkrip nilai

MBKM


Tahun akademik adalah aturan tahun ajaran, semesternya ada ganjil, genap dan antara. Beban SKS yang harus diselesaikan antara 100-120, minimum 108, untuk program S1 144 SKS.



Anti Bullying dan Kekerasan

Pemateri: Diah Utami Ningsih, S.Psi, M.Pd


Bullying bukan hanya berupa fisik, tetapi verbal juga bisa.


Bullying VS Konflik?

Bullying ditujukan untuk menyakiti atau mempermalukan, ada ketimpangan kekuatan antara pelaku, baik dalam hal fisik, status sosial atau jumlah (merujuk pada perilaku agresif, merendahkan, atau mengintimidasi seseorang secara berulang.


Kenapa Membully?

- Untuk mendapatkan rasa dominan

- Mendapatkan perhatian atau menjadi populer

- Mencoba menyembunyikan perasaan dengan menakut-nakuti 

- Tidak bahagia dan melampiaskannya dengan orang lain.

- Untuk mendapatkan hal-hal yang diinginkan

- Untuk merasa lebih baik saat merasa buruk atau cemburu dengan orang lain.


Beda becanda dan bullying?

- Agresif untuk menyerang

- Berulangkali/tidak ada tanda-tanda untuk berhenti atau tidak melakukannya lagi

- Ada ketimpangan kekuatan

- Menimbulkan kepuasan


Jenis Bullying

Verbal; Penghinaan, ejekan secara lisan

Fisik; Ancaman yang melibatkan kontak tubuh

Sosial/Relasional; Penyebaran gosip

Cyberbullying; Penindasan melalui media sosial.


Mencegah Bullying

Mengadakan workshop untuk meningkatkan kesadaran tentang bullying

Memberikan pelatihan kepada dosen dan staff untuk mengidentifikasi dan menanggapi bullying.

Adanya kebijakan kampus melarang bullying dengan sanksi yang jelas.

Membentuk tim khusus untuk menangani kasus bullying.



Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pemateri: Danrem 043 Gatam Lampung (Bridjen TNI rikas hidayatullah, S.E, M.M)


Kekayaan Alam Hayati

Pengekspor karet terbesar di dunia (3,1 juta ton pertahun) pada 2023, produksi CPD kelapa sawit 40 juta ton (Produsen energi hayati terbesar di dunia) masih ada 101 juta Ha berpotensi sebagai lahan pertanian.


Kekayaan Alam Non Hayati

Cadangan gas alam 188,1 TCF (Trillion cubic feet) cadangan batu bara 1.074 miliar ton


Indonesia di lemahkan melalui berbagai cara diantaranya:

Melalui perang PROXY (Proxy war)

Proxy war merupakan perang melalui berbagai aspek berbangsa dan bernegara (IPOLEKSOSBUDHANKAM), Proxy war menggunakan pihak ketiga atau kelompok lain dilakukan oleh state maupun non state actor.


Penyalahgunaan Narkoba

15.000 jiwa meninggal tiap tahun 2023 diperkirakan 5,1 juta penduduk menyalahgunakan narkoba.


Waspada Media Sosial/Medsos)

disinformasi, fitnah, penyesatan, provokasi, pengalihan issue dan pembunuhan karakter, menggunakan issus yang sedang trend meragukan pancasila, kuncinya gunakan logika dan nurani.



Peran Mahasiswa dalam pembangunan di era digital

Pemateri: Wakil walikota Bandarlampung Bapak dedi amarullah.


 Mahasiswa adalah bagian dari generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan menjadi SDM pembangunan, mahasiswa yang berkualitas menjadi kunci untuk membangun bangsa indonesia ke depan, mahasiswa yang berkualitas merupakan kekuatan untuk memenangkan kompetensi dalam iklim persaingan global.

Era digital terlahir dengan kemunculan digital, jaringan internet khususnya teknologi informasi komputer. berbagai kalangan termasuk mahasiswa telah dimudahkan dalam mengakses suatu informasi melalui banyak cara, serta dapat menikmati suatu informasi melalui banyak cara, serta dapat menikmati suatu fasilitas dari teknologi digital dengan bebas dengan perangkat berbasis digital (komputer, laptop, HP, dll).

Tantangan membangun pemuda di era digital:

disamping memunculkan hal-hal yang positif, era digital juga memunculkan dampak negatif yang jika tidak dikendalikan akan menjadi penghambat upaya mempersiapkan generasi penerus sebagai modal dasar pembangunan bangsa. interaksi dengan perangkat digital dalam berbagai bidang kehidupan termasuk pendidikan menurunkan interaksi sosial antar individu dan memunculkan sifat ego yang berlebihan di kalangan mahasiswa. 

Mengutamakan pengetahuan akademik dan mengesampingkan pengembangan karakter baik. Mengesampingkan kepentingan bersama, mengutamakan kepentingan pribadi.



Sosialisasi Layanan KLINIK UNILA (BPJS)

Pemateri: Tim KLINIK UNILA


Klinik unila sudah bekerjasama dengan BPJS dari tahun 2020. Untuk pelayanan dari hari senin-sabtu jam 08.00 pagi sampai jam 16.00 sore. Untuk mendapatkan pelayanan gratis, mahasiswa harus memindahkan faskes nya ke klinik unila lewat apk JKN mobile di APPSTORE.

0 Komentar